Sama-sama ada grafik harganya,
sama-sama bisa dijual dan dibeli,
sama-sama bisa dipakai sebagai instrumen investasi…
Ya…begitulah saham dan cryptocurrency.
Cukup punya banyak kesamaan, namun keduanya merupakan dua instrumen investasi yang berbeda.
Mungkin Anda masih bingung mau menentukan pilihan investasi antara saham atau cryptocurrency.
Maka ada baiknya coba simak dulu perbedaan dari kedua instrumen investasi tersebut:
1. Underlying Asset
Underlying asset artinya aset yang mendasari suatu instrumen investasi.
Underlying asset atau aset yang mendasari saham adalah sebuah perusahaan yang beroperasi untuk menghasilkan keuntungan.
Selain operasional perusahaan yang mampu hasilkan keuntungan, perusahaan itu sendiri pun memiliki sejumlah aset yang bernilai.
Dengan memiliki saham, itu artinya Anda jadi pemilik perusahaan yang berhak atas segala untung operasional beserta aset bernilai yang dimiliki perusahaan.
Berbeda dari saham, cryptocurrency seringkali disebut-sebut tidak memiliki underlying asset yang mendasarinya.
Namun jika ingin diteliti lebih lanjut, sebenarnya teknologi blockchain yang terdapat di cryptocurrency lah yang menjadi underlying asset dari cryptocurrency itu sendiri.
Teknologi blockchain beserta keunggulan spesifik yang terdapat di setiap masing-masing cryptocurrency bisa bermanfaat untuk beragam hal dan dimanfaatkan untuk beragam keperluan oleh banyak pihak.
Pada akhirnya, ketika manfaat teknologi cryptocurrency tersebut berdampak bagi banyak orang, otomatis akan membuat cryptocurrency itu menjadi bernilai bagi setiap investor yang memilikinya.
Saham memiliki underlying asset yang cenderung lebih terlihat fisiknya, yaitu perusahaan yang beroperasi.
Sedangkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi yang masih baru dan futuristik, terkadang sering diragukan sebab tidak terlihat fisik asetnya.
2. Cashflow Gain
Cashflow gain artinya pendapatan berulang yang bisa diterima secara berkala.
Bagi para investor saham yang berinvestasi jangka panjang, biasanya selalu mencari saham dengan kriteria setidaknya rajin membagikan dividen.
Saham-saham yang rajin membagikan dividen bisa menjadi “pelipur lara” ketika harga sahamnya sedang turun. Atau tidak, sebagai “pemanis upah tunggu” karena sudah memegang saham sambil menunggu harga sahamnya terapresiasi naik dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, dividen bisa menjadi pendapatan berulang bagi seorang investor saham.
Pada cryptocurrency seringkali dianggap sebagai investasi yang hanya mengandalkan capital gain saja, dimana pendapatan ini hanya bisa didapatkan sesekali, dan itupun dengan cara “mengorbankan” atau menjual aset cryptocurrency nya terlebih dahulu.
Namun di cryptocurrency juga bisa memperoleh cashflow gain atau pendapatan berulang dengan beberapa cara, seperti mining dan staking.
Terkenal sebagai teknologi yang bisa membantu proses transaksi lebih cepat, cryptocurrency menggunakan cara yang disebut dengan mining dan staking untuk memvalidasi transaksi.
Utamanya untuk proses staking, proses validasi ini melibatkan aset yang dimiliki investor cryptocurrency untuk membantu proses validasi transaksi yang terjadi di seluruh dunia.
Nantinya, investor yang sudah membantu proses validasi melalui staking akan mendapatkan upah.
Selain staking, ada juga cara lain untuk mendapatkan cashflow gain yaitu melalui lending.
Lending dilakukan dengan cara memberikan pinjaman aset cryptocurrency kepada pihak lain dan nantinya investor si empunya cryptocurrency tersebut akan mendapat upah berupa bunga.
Tidak seperti saham yang cenderung jelas dalam proses pembagian dividen, cryptocurrency dalam proses staking atau lending terkadang melibatkan aset untuk dikumpulkan di suatu tempat (bisa berupa Exchange atau Wallet) yang terkadang masih bisa berpotensi diretas dan dicuri.
3. Keamanan Aset
Keamanan aset disini maksudnya adalah tempat penyimpanan aset yang menjadi milik investor.
Tentang keamanan aset, khususnya investasi saham dan cryptocurrency di Indonesia hampir mirip.
Setiap transaksi saham yang dilakukan oleh investor melalui pialang efek (atau lebih familiar disebut dengan Sekuritas), nantinya saham tersebut akan tercatat dan disimpan di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
Sedangkan setiap transaksi cryptocurrency yang dilakukan investor melalui Pedagang Aset Kripto (atau lebih familiar disebut dengan Exchange), nantinya aset cryptocurrency tersebut akan tercatat dan disimpan pada sejenis kustodian berupa Perusahaan Terbatas (PT) yang disebut sebagai lembaga Depository.
Lembaga ini akan membantu Pedagang Aset Kripto (Exchange) untuk menyimpan 70% aset cryptocurrency milik para investor yang ditransaksikan melalui Exchange.
30% lagi akan disimpan oleh Exchange itu sendiri.
Penyimpanan-penyimpanan aset cryptocurrency yang dilakukan oleh Exchange maupun Depository bisa melalui melalui hot storage (tempat penyimpanan yang bersifat online) maupun cold storage (tempat penyimpanan yang bersifat offline).
Tidak seperti halnya saham yang regulasinya sudah lebih ketat dan teruji di mana semua kepemilikan tersimpan di kustodian khusus, cryptocurrency masih mengandung risiko karena terkadang aset bisa disimpan dalam hot storage yang rawan untuk diretas dan dicuri.
4. Metode Investasi
Metode investasi adalah cara atau strategi investasi.
Investasi saham salah satunya lebih cocok menggunakan strategi constant share.
Constant share adalah membeli sejumlah lot saham secara konsisten.
Pembelian dengan cara metode constant share menyebabkan dana investasi yang diperlukan dalam setiap kali pembelian akan berbeda-beda dari waktu ke waktu.
Mengingat cryptocurrency adalah sebuah aset yang bisa dibeli dalam jumlah percahan desimal hingga 8 angka di belakang koma (contoh: 0,0000001), maka salah satu metode investasi yang bisa diterapkan pada investasi cryptocurrency adalah Dollar Cost Averaging (DCA).
DCA adalah metode membeli dengan menggunakan jumlah uang atau nominal dana investasi yang tetap dan konsisten.
Pembelian dengan cara DCA menyebabkan jumlah unit yang akan dibeli dan diperoleh berbeda-beda dari waktu ke waktu.
Baik metode investasi constant share maupun DCA bisa dilakukan secara periodik dan rutin, misalnya berinvestasi setiap satu bulan sekali.
Terlepas dari pergerakan harga cryptocurrency yang volatil dan identik sebagai instrumen investasi yang cenderung lebih berisiko dari saham, investasi saham atau cryptocurrency bisa sama-sama menguntungkan. Namun yang menjadi pokok utamanya bukan saham atau cryptocurrency nya.
Pada dasarnya setiap instrumen investasi punya risikonya masing-masing.
Seorang investor bisa untung atau rugi dari saham atau cryptocurrency nya, itu bergantung pada keterampilan investor mengelola portofolio investasi saham atau cryptocurrency nya.
Salah satu cara untuk meminimalisir risiko adalah membekali diri investor dengan pengetahuan.
Pengetahuan yang terus dilatih hingga terampil bisa menciptakan seorang investor yang berhasil memperoleh keuntungan dari instrumen investasi kelolaannya.
Jadi, pilih investasi saham atau cryptocurrency?