Banyak orang hanya mengenal saham dan forex sebagai instrumen trading.
Namun terkadang masih banyak orang tertukar dan tidak mengenal perbedaan keduanya, atau bahkan banyak yang menganggap keduanya sama.
Meskipun saham dan forex merupakan instrumen yang bisa di-trading-kan, namun keduanya instrumen yang jauh berbeda.
Sudah tahu apa saja perbedaannya?
Mari simak penjelasannya berikut ini.
1. Perbedaan Keuntungan yang Bisa Diperoleh
Saham adalah bukti kepemilikan perusahaan yang di mana pemiliknya bisa memperoleh keuntungan tidak hanya dari selisih harga jual dan beli (capital gain), tapi juga pembagian keuntungan perusahaan (dividen gain).
Di sisi lain, forex yang adalah perdagangan mata uang atau valas, di mana setiap transaksinya hanya mengandalkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli (capital gain).
2. Penggunaan Modal dan Risiko Kerugian
Transaksi saham adalah transaksi yang murni hanya menggunakan modal sendiri, dan apabila terjadi kerugian maka hanya sejumlah modal yang digunakan untuk transaksi tersebut yang akan terdampak mengalami kerugian.
Sedangkan, transaksi forex adalah transaksi yang tidak murni menggunakan modal sendiri, melainkan menggunakan utang/leverage.
Risiko kerugian yang dialami tidak hanya sejumlah modal yang digunakan untuk transaksi, melainkan modal pokok juga bisa terpengaruh.
3. Pergerakan Harga
Pergerakan harga pada saham relatif likuid dan volatil, serta dipengaruhi oleh kinerja performa fundamental perusahaan.
Sedangkan, pergerakan harga pada forex sangat likuid dan volatil, serta dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi dan kondisi fundamental perekonomian negara.
4. Pembukaan Rekening Transaksi
Pembukaan rekening transaksi saham bisa dilakukan di perusahaan jasa yang disebut “sekuritas”.
Sedangkan pembukaan rekening transaksi forex bisa dilakukan di perusahaan jasa yang disebut “pialang berjangka”.
5. Bursa dan Regulator
Transaksi saham di Indonesia dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berada di bawah pengawasan regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transaksi forex di Indonesia dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan berada di bawah pengawasan regulator yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kebanyakan orang berpikir bahwa transaksi forex jauh lebih berbahaya dan rawan bangkrut dibandingkan transaksi saham.
Tapi kenyataannya tidak demikian.
Baik transaksi saham maupun forex sama-sama berpeluang membuat seseorang bangkrut, jika pelakunya tidak mengerti perbedaan diantara kedua instrumen tersebut serta bagaimana cara bertransaksi yang baik dan benar.
Oleh karena itu, penting bagi Anda yang ingin bertransaksi saham atau forex selalu membekali diri dengan pengetahuan.