3 Fakta tentang Reksa Dana Syariah yang Harus Anda Ketahui

reksa dana syariah

Banyak orang yang bertanya apakah investasi reksa dana halal atau tidak? Berbicara tentang halal, sepertinya kita bisa membahas reksa dana syariah secara mendalam.

Dengan begitu, orang yang masih ragu berinvestasi bisa mempertimbangkan reksa dana syariah sebagai solusi instrumen investasi yang tepat.

Saya sudah mengenal pasar modal syariah sejak tahun 2007. Pada saat itu saya sedang menempuh pendidikan magister dan mendapatkan pengetahuan tentang pasar modal syariah selama 2 semester.

Studi kasus pasar modal syariah tidak hanya dilihat di Indonesia, tetapi dari pasar modal syariah luar negeri, termasuk Inggris sebagai basis ekonomi syariah terbesar di dunia.

Pertama-tama kita harus mengetahui bahwa ada investasi reksa dana yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang berarti halal.

Arti Pasar Modal Syariah

Pasal modal syariah adalah pasar modal yang setiap pelakunya harus memenuhi prinsip syariah.

Pelaku pasar modal syariah adalah investor dan produk yang dibeli. Reksa dana adalah bagian dari pasar modal syariah.

Apa Itu Reksa Dana Syariah?

Reksa dana syariah adalah instrumen atau sarana untuk menginvestasikan uang masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi, baik dalam bentuk saham maupun surat utang dan semua kegiatannya harus berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Fakta-Fakta Reksa Dana Syariah

Inilah beberapa fakta mengenai reksa dana syariah yang harus Anda ketahui.

1. Reksa Dana Syariah Berada di Bawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pada dasarnya reksa dana memang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, OJK yang mengatur investasi reksa dana syariah harus dari bagian atau direktorat pengaturan pasar modal syariah.

Misalnya, berinvestasi pada reksa dana saham milik suatu perusahaan yang menjalankan prinsip syariah. Pengelola investasi ini juga harus memahami konsep syariah.

Pasar modal syariah mulai diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2006. Reksa dana yang termasuk syariah adalah yang di dalamnya terdapat produk-produk syariah, mulai dari sahamnya dan surat utangnya.

2. Investasi Reksa Dana Syariah Tidak Hanya Berlaku untuk Umat Muslim

Berinvestasi di pasar modal syariah, termasuk reksa dana bukan berarti hanya berlaku untuk orang yang beragama Islam. Siapapun boleh berinvestasi pada produk keuangan syariah.

3. Prinsip Reksa Dana Syariah Sesuai dengan Undang-Undang Negara

Bila kita mempelajari lebih jauh, berbagai hal dalam pasar modal yang dilarang undang-undang sebenarnya sesuai dengan prinsip syariah. Contohnya, larangan transaksi palsu yang sangat berlawanan dengan prinsip syariah dan dilarang juga pada undang-undang negara.

Namun, kita harus memperhatikan bahwa investasi reksa dana syariah bukan berarti dijamin terhindar dari kerugian. Sebenarnya kita akan lebih terjaga dan terhindar dari berbagai kemungkinan praktik yang melanggar undang-undang negara.

Ketika kita akan melakukan investasi reksa dana saham syariah, maka harus dilakukan penyaringan saham perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah.

Salah satu contoh prinsip syariah, yaitu tidak boleh terjadi transaksi pada perusahaan yang secara spekulatif dinilai haram, seperti industri rokok, perbankan non-syariah, dan lain-lain.

Pasar modal syariah sudah diatur pada fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Selain proses penyaringan perusahaan yang tergolong syariah, kita juga harus berpacu pada ketetapan yang mengatur pasar modal syariah, termasuk reksa dana syariah.

Bagi Anda yang beragama Islam dan masih ragu berinvestasi di reksa dana, saya yakin bahwa investasi reksa dana syariah adalah solusi yang tepat.

Memulai investasi reksa dana syariah tidak sulit karena kebanyakan produk-produknya menggunakan nama ‘Syariah’ atau ‘Sukuk’, seperti BNI-AM Dana Saham Syariah Musahamah.

Anda juga bisa mencari saham-saham syariah pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Seluruh saham yang tercantum pada ISSI telah memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Reksa dana surat utang atau pendapatan tetap juga mudah ditemukan karena kebanyakan produknya menggunakan istilah syariah, seperti Majoris Sukuk Negara Indonesia.

Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan bagi Anda yang masih ragu untuk melakukan investasi reksa dana.  

Berbagai fakta lainnya mengenai reksa dana syariah juga sudah saya jelaskan pada salah satu video di kanal YouTube saya. Anda dapat menyaksikan pembahasan yang lebih mendalam tentang reksa dana syariah pada video di bawah ini.

Anda bisa mempelajari berbagai hal tentang pengelolaan keuangan hanya dengan menonton video-video saya tentang investasi saham, trading forex, investasi reksa dana, properti, dan lain sebagainya di kanal YouTube saya.

Jika artikel dan video saya yang membahas investasi reksa dana syariah ini bermanfaat bagi Anda, jangan ragu untuk membagikannya kepada orang lain.

Anda dapat mendukung upaya pengembangan konten edukasi finansial dari saya dengan menekan tombol like pada setiap video di YouTube channel saya.

Semoga pesan saya bermanfaat bagi pembaca. Salam investasi untuk Indonesia!